MATATELINGA, Palas: Dalam rangka mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih bebas KKN, Pemprovsu terus melakukan gebrakan. Seperti halnya di bidang pendidikan dan kepegawaian. Setelah menerapkan Pelaksanaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK dengan menggunakan sistem online, pengurusan kenaikan pangkat juga dapat dilakukan dengan sistem online.Hal ini dikatakan Gubernur Sumut Ir H Tengku Erry Nuradi MSi saat meninjau SMAN 1 Barumun, Padang Lawas Selasa (18/7/2017). Hadir mendampingi Gubsu, Bupati Padang Lawas H Adi Sutan Harahap, sejumlah pimpinan SKPD Provsu.Seperti diketahui bahwa implikasi dari pelaksanaaan UU 23 tahun 2014 tentang Pemeritahan Daerah. Menimbulkan implikasi pengalihan 18.805 ASN guru dan tenaga administrasi dari 600 sekolah menengah atas dan SMK di 33 Kabupaten/kota per Januari 2017. Menurut Gubsu, dengan pengalihan sekitar 18.805 orang ASN guru SMA/SMK negeri dan tenaga administrasi menjadi di bawah kewenangan Pemprovsu, maka manajemen administrasi kepegawaian perlun disiapkan dengan baik. "Salah satu solusi adalah menerapkan sistem pengurusan kenaikan pangkat secara online. Sistem dan aplikasinya sedang disiapkan, mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama sudah bias berjalan," katra Erry.Dalam kunjungannya di SMAN 1 Barumun Gubsu berkesempatan menyerahkan SK Kenaikan 14 Guru SMA dan SMK yang berada di bawah UPT Gunung Tua yang meliputi Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dan Padang Lawas (Palas). Selain itu, Gubsu juga memberikan tanda pengenal secara simbolis kepada peserta didik baru SMA dan SMK yang akan mengikuti pengenalan sekolah.Sebelumnya Kepala UPTD Dinas Pendidikan Gunung Tua Zuta Lubis mengatakan total ASN di bawah UPT yang dipimpinnya berjumlah 540 dengan jumlah murid 10.256 siswa. Sedangka siswa yang mengikuti PPDB online pada tahun 2017 berjumlah 3313 siswa. "UPT Gunung tua ini meliputi wilayah Paluta dan Palas," ujarnya.(Mtc/amr/rel)