MATATELINGA, Simalingkar: Pihak PTPN II mulai membersihkan lahan HGU mereka untuk pembangunan perumahan terintegrasi di Desa Simalingkar Bekala, Kecamatan Pancur Batu. Dari total 854,26 hektar lahan yang masuk dalam HGU 171, mereka membersihkan lahan seluas 50 hektar untuk tahap pertama.Kuasa hukum PTPN II, Sastra, SH, MKn mengatakan pembersihan ini dilakukan terkait dengan dukungan utuk percepatan program 1 juta rumah murah untuk rakyat yang digagas oleh presiden Joko Widodo. "Ini mulai dibersihkan karena sebelumnya sempat tidak terurus. Pembangunan perumahan ini nantinya dilaksanakan atas kerjasama PTPN II dengan Perum Perumnas," katanya saat meninjau lokasi, Rabu (19/7).Sastra menjelaskan, proyek pembangunan perumahan tersebut menjadi bagian dari master plan pembangunan kota mandiri yang terintegrasi dirancang oleh kedua perusahaan berstatus BUMN tersebut. Pemilihan areal tersebut dinilai strategis mengingat sejumlah instansi lain akan melakukan pembangunan dikawasan tersebut."Ada infrastruktur pendukung kota mandiri disana dibangun oleh lintas kementrian. Rel kereta api, universitas, rumah sakit, clean industry, pusat bisnis, dan lainnya. Meskipun yang mengerjakan itu bukan dari kemitraan PTPN II dan Perum Perumnas, namun diharapkan ini akan saling mendukung master plan sebagai kota yang terintegrasi," ujarnya.Pantauan di sekitar lokasi, proses pembersihan tersebut mendapat protes dari sekelompok masyarakat yang menyebut lahan tersebut sebagai tanah ulayat masyarakat adat. Pihak PTPN II sendiri menurut Sastra sangat terbuka untuk saling berdiskusi untuk membuktikan hal tersebut. Sebab, dari HGU yang mereka miliki, lahan yang sedang dikerjakan merupakan lahan yabg berada didalam status HGU yang masa berlakunya sampai tahun 2034.(Mtc/tim)