MATATELINGA, Stabat: Polsek Bahorok meringkus seorang diduga pemasok sabu ke dalam sel tahanan Polres Binjai. Dari rumah pria 33 tahun yang merupakan target operasi (TO) diamankan dua paket seberat 3 gram. Info diperoleh, penangkapan ayah anak dua diketahui bernama Muslim Damanik alias Ulim kemarin (22/7/2017). Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin mengatakan pihaknya mengangkap Ulim di depan restauran Danta Pantai Bukit Lawang, Dusun 4, Desa Timbang Jaya, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Saat polisi melakukan pengintaian, Ulim sedang bersama Riswan Mahadija alias Iwan warga Dusun 4 Perumahan Wisata Bukit Lawang, Desa Perkebunan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Langkat."Polisi menduga, keduanya sedang melakukan transaksi jual-beli narkoba," tambahnya. Kemudian, lanjut Dede, polisi pun melakukan penangkapan terhadap mereka berdua. Saat diamankan, Ulim mencoba membuang 2 paket sabu ke rerumputan."Namun, aksi pelaku dilihat anggota yang menangkap. Saat diinterogasi, Ulim mengakui kalau sabu itu hendak dijualnya," tandas AKBP Dede. Saat ini penyidik Sat Reskrim Polsek Bahorok masih meminta keterangan Ulim dan Riswan dalam kasus narkoba. (Mtc/okz/net)