MATATELINGA, Polrestabes: Warga Jalan Turi, Kecamatan Medan Kota, meringis saat digiring ke Polrestabes Medan. Adalah Jordan Sinaga, usia 45 tahun seharinya sebagai supir. Ya, Jordan diserahkan Silalahi ke Sat Reskrim Polrestabes Medan. Kata Silalahi bahwa Jordan telah menggelapkan mobilnya. Bahkan, menurut info kalau Jordan menyikat puluhan mobil. Modus yang dipakai Jordan dengan cara merental. Dalam aksinya, pelaku telah menjual mobil-mobil yang direntalkannya kepada penadah sebesar Rp 50 juta. Hasil dari penjual mobil rental itu dinikmatinya sendiri. Dijelaskannya Jordan ditangkap dikediamannya setelah selama sebulan melarikan diri. Selain itu dia selalu berpindah-pindah tempat tinggal dengan menumpang di rumah sanak saudarannya."Pas kami tau dia (Jordan-red) berada di rumah di Jalan Turi maka kami semua yang menjadi korban mendatangi kediamannya dan menangkapnya," jelas Silalahi. Sementara itu, Jordan mengaku tidak pernah menjual mobil-mobil rental milik warga tersebut. Sebab dirinya hanya sebagai supir."Enggak tau aku bang siapa yang jual mobil itu?. Aku di sini hanya sebagai supir," teriaknya histeris. (Mtc/tim)