MATATELINGA, Medan: Kecamatan Medan Belawan menjadi kecamatan yang paling rendah tingkat penerimaan dalam capaian realisasi penerimaan Pajak Bumi Bangunan (PBB). Penerimaan realisasi PBB-nya baru mencapai Rp.1,2 miliar atau 11.16% dari Rp.11,5 miliar target yang ditetapkan.Sedangkan tingkatan tertinggi dicapai oleh Kecamatan Medan Perjuangan. Sampai dengan 24 Juli 2017, penerimaan PBB yang diperoleh Medan Perjuangan sebesar Rp.2.7 miliar dari total target yang ditetapkan yakni Rp.8,2 miliar atau 33,66%.Itu juga menjadikan Kecamatan Medan Perjuangan sebagai satu-satunya dari 21 kecamatan yang ada di Medan yang penerimaan PBB-nya lebih dari 30%. Ini terungkap dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi Penerimaan PBB tahun 2017 di Ballroom Hotel Emerald Garden Medan, Rabu (25/7). Sedangkan secara keseluruhan sampai saat ini, realisasi penerimaan PBB tercatat baru Rp.124 miliar atau 30% dari total target sebesar Rp.419 miliarBerdasarkan hasil evaluasi ini, Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi tampak kecewa. Sebab, realisasi penerimaan PBB di Kota Medan baru mencapai 30% dari total target sebesar Rp.419.040.861.523. Eldin menilai, capaian yang diperoleh ini belum mencerminkan kerja keras dan kesungguhan dalam meraih penerimaan PBB secara optimal."Saya menilai, capaian yang diperoleh saat ini bukan mencerminkan hasil kerja keras yang saudara-saudara lakukan melainkan rutinitas. Untuk itu saya minta ini terus dievaluasi, kerja keras dan tujukkan kreatifitas dari saudara-saudara sekalian sehingga harapan kita, hasil penerimaan PBB yang optimal bahkan over target dapat dicapai," kata Wali Kota.Kepada seluruh camat, Wali Kota menegaskan mulai saat ini bekerja keras dan penuh tanggung jawab, terutama dalam memenuhi realisasi target penerimaan PBB. Ditegaskan Eldin, tidak ada lagi alasan bagi camat untuk tidak bekerja maksimal karena khawatir dilakukannya rotasi. "Rotasi sudah dilakukan. Sekarang bekerjalah dengan baik dan keras. Keberhasilan penerimaan PBB menjadi penilaian saya. Jika gagal, tidak ada promosi!' tegasnya.Selanjutnya kepada kecamatan dan kelurahan yang realisasi penerimaan PBB-nya tercatat masih relatif rendah supaya segera berbenah diri. "Ingat, saya akan terus mengamati kinerja saudara dalam mengatasi hal ini sehingga saudara mampu keluar dari zona hitam sebagai wilayah dengan penerimaan PBB terendah!" pungkasnya.Apalagi, tambah Wali Kota, waktu yang tersisa sebelum masa jatuh tempo 31 Agustus 2017 tinggal sebelulan lagi. Artinya, para camat dan lurah hanya memiliki waktu sebulan untuk memenuhi realisasi penerimaan PBB yang telah ditargetkan. "Jadi bekerja keraslah dan tunjukkan kreatifitas untuk memenuhinya," pesannya. (Mtc/Fae)