MATATELINGA, Asahan: Camat kota Kisaran Timur Irwadi bersama Kasi trantib becamatan Erick dibantu oleh Sat.Pol.PP Asahan, Kamis (27/7/2017) melakukan penertiban terhadap warung warung yang berada di sepanjang Jalinsum lingkup kecamatan Kota Kisaran Timur.Camat Kota Kisaran Timur Irwadi saat di lokasi penertiban mengatakan pihaknya tidak menggusur warga dalam mencari nafkah, namun hanya menertibkan warung yang sudah melanggar ketentuan yang ada. Irwadi juga mengatakan penertiban ini merupakan tugas rutin kecamatan melalui kasi trantib, dan penertiban kali ini juga melibatkan Sat.Pol PP Asahan.Penertiban yang di jalinsum Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Kedai Ledang, terdapat beberapa warung yang terlihat kumuh dan tidak terawat. "Kami memberikan jangka waktu paling lama tujuh hari untuk memperbaikinya, namun bila yang mengusahai lokasi tersebut tidak juga memperbaiki warung yang ditempatinya, kami akan melakukan pembongkaran dengan tidak ada ganti rugi," katanya.Demikian juga terhadap plang yang terpasang menjorok ke bahu jalan umum ini. "Kami bersama Sat.Pol.PP Asahan tetap melakukan pembongkaran," tukasnya. (Mtc/ben)