MATATELINGA, Medan : Seorang pemuda, inisial FZ (18), harus berurusan dengan polisi karena dilaporkan oleh orang tua kekasihnya. Pemuda yang tidak punya pekerjaan tetap ini dilaporkan telah berulang kali mencabuli pacarnya berinisial TS (17) warga Jalan Bhayangkara Medan."Kasus ini berawal dari laporan orangtua korban pada tanggal 19 Juli 2017 kemarin," kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendra Eko Triyulianto SH SIK, Jumat (28/7/2017).Hendra menjelaskan kasus ini bermula pada hari Minggu (16/7/2017) kemarin, saat itu pelaku berada di kos-an korban di Jalan Ayahanda Medan. Disana kata Hendra, dengan segala bujuk rayunya, pelaku berhasil mencabuli korban sebanyak dua kali."Jadi dia (pelaku) berjanji akan mengawini korban. Nah, usai peristiwa itu, korban bercerita kepada orangtuanya. Orangtuanya keberatan lantas langsung membuat laporan ke polisi," terang Kompol Hendra.Saat ini, pelaku sudah berada di Polsek Medan Baru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Mtc/Fae)