Matatelinga - Medan, Istri Brigadir Polisi Satu (Briptu) Rozer Marcelino Purba melaporkan perkara ke Polda Sumut, Kamis (30/1/2014) terkait penganiayaan yang dialami oleh suaminya dihajar sampai babak belur oleh komandannya.Data yang diperoleh di Mapoldasu, Briptu Rozer Marcelino Purba bertugas di Satuan Shabara Polresta Binjai. Pada Senin, 27 Januari lalu, babak belur dihajar Komandannya hingga tidak bisa berdiri seusai melakukan apel pagi di halaman Polresta Binjai.Istri korban, Sulastri Sihombing (33) kemudian membuat laporan pengaduannya ke Polda Sumut lantaran dia tidak terima atas perlakuan Wakil Kepala Polisi Resort Binjai, Kompol Sutrisno Hadi, dan Kabag Ops Kompol Adenan yang melakukan pemukulan dan penyiksaan kepada suaminya sehingga harus menjalani perawatan di RS Advent Medan.“Aku tidak terima suamiku disiksa oleh perwira itu, aku tahu suamiku salah tetapi tidak begitu caranya,” kata Sulastri pada wartawan.”Anak buahnya saja disiksa sampai tidak bisa berdiri. Bagaimanalah jika dia (Sutrisno Hadi) berhadapan dengan masyarakat yang tidak mengerti hukum,”sebutnya sambil menunjukkan nomor bukti lapor (LP) LP :/26/I/2014 SPKT III, tertanggal 30 Januari 2014.Kompol Sutrisno Hadi ditanya wartawan penganiayaan yang dilakukannya pada bawahannya membantah melakukan penganiayaan terhadap anggotanya tersebut.”Tidak ada saya melakukan penganiayaan terhadapnya (Briptu Rozer). Boleh ditanya kepada para personil lainnya di Polres, tetapi kalau hukuman berupa push up, sit up, kayang, squat jump dan lompat bebek ada,” katanya.(Adm)