MATATELINGA, Medan: Polsek Medan Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi penyuluhan narkoba di gereja Bethel Indonesia Jemaat yang berada di Pubo Brayan. Agenda ini sesuai Undang- undang Nomor 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI dan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Hadir pada kegiatan tersebut, Sabtu (29/7/2017), AKP Tugino Purba, Aiptu Boston Siahaan, Bripda Dwianti, Pdt Dr. Yosef Selva (Singapore), Maik Soh (Singapore), Pdt. Nedi Simbolon ( Pendeta Gereja). Saat acara berlangsung tampak undangan dan jemaat gereja begitu serius mengikutinya. Bahkan tertuang dalam sesi tanya jawab soal narkoba yang menggerogoti generasi muda bangsa. (Mtc/tim)