MATATELINGA, Percut: Andai tak terpasang CCTV di rumah korbannya, mungkin saja Suriadi Handoko belum bisa diringkus. Dan berkat CCTV itu pula pria pengangguran 37 tahun ini kini mendekam di Polsek Sunggal. Peristiwa itu sendiri terjadi pada 8 Juni lalu. Keterangan diperoleh, Minggu (30/7/2017), pagi itu korban atas nama Jamiko, warga Jalan Rajawali, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, ini terbangun dari tidurnya. Melangkah ke ruang tamu, namun tak ditemuinya dua kipas miliknya yang biasa terpasang. Seketika korban membuka CCTV yang ada di rumahnya. Di sana terlihat pelaku sedang bekerja membongkat kipas angin tersebut. Kemudian korban membuat pengaduan ke Polsek Percut Seituan. Lewat laporan itu pula petugas melakukan penyelidikan keberadaan pelaku. Lebih satu bulan menghilang, alhasil pelaku yang tinggal di Jalan Tangguk Bongkar, Mandala ini berhasil diringkus. Turut diamankan kipas angin serta obeng yang jadi perangkat pelaku menggasak rumah korban. (Mtc/tim)