MATATELINGA, Asahan : Roy Kepri Simatupang (22), warga Aek Nabara Labuhanbatu, tersangka pelaku pembegalan dan pemerkosaan dibekuk Sat.Reskrim Unit Jatanras Polres Asahan, Selasa (1/08/2017) pagi di Desa Sei Piring. Dia terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan petugas saat ditangkap.Roy Kepri Simatupang merupakan pelaku perampasan terhadap satu unit sepeda motor Yamaha Mio milik korban Nathasia dan bukan saja merampas harta benda korban, dia juga memperkosa korban yang masih berusia dua belas tahun."Tersangka saat hendak dilakukan penyergapan melakukan perlawanan dan berupaya kabur, sehingga tim yang memburunya terpaksa melakukan penembakan peringatan dan tersangka juga masih tetap berupaya kabur, dan akhirnya tersangka tersungkur setelah dilakukan penembakan pada kaki bagian betis sebelah kanan,"kata Kasat Reskrim Polres Asahan AKP.Bayu Putra Samara,SIK saat diruang UGD RSU HAMS Kisaran.Kasat Reskrim juga mengatakan setelah dilakukan perawatan medis di UGD RSU HAMS Kisaran tersangka akan langsung diboyong ke Mapolres Kisaran untuk dilakukan proses penyidikan."Nanti setelah dilakukan penyidikan, kita akan paparkan secara resmi kepada rekan rekan jurnalis,", ungkap Bayu Samara dengan senyumnya yang khas.(Face/ben )