MATATELINGA, Medan: Krisman, yang seharinya jadi buruh bangunan dan sohibnya Risdian sebagai tehnisi hidup di balik jeruji besi. Bukti kreta berplat BK 4012 IE kini turut diamankan di Polsek Medan Area. Keduanya diringkus akhir Juli kemarin. Keterangan dihimpun di Polsek Medan Area, Rabu (2/8/2017) menyebutkan, laporan kedua pelaku masuk ke meja polisi pada pertengahan Januari kemarin. Saat itu korban, Suprijaya berusia 29 tahun tinggal di Jalan Kancil, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area kehilangan kreta jenis Supra. Kemudian petugas melakukan penyelidikan. Sekira 7 bulan berselang, petugas mendapat info bahwa kedua pelaku merupakan pemain yang mengambil kreta korban. Petugas meringkus Risman dan Risdian di rumah mereka kawasan Martubung. Turut juga diamankan kreta berplat BK 4012 IE. Hasil introgasi menyebut kedua pelaku bukan kali ini saja menyikat kreta mangsanya. Tercatat mereka sudah 6 kali beraksi. Di kawasan Jalan Cemara pajak ikan (31 Juli 2017), Jalan Bingkarung (2016), Jalan Rahmadsyah (April 2016), Jalan HM Jhoni (Januari 2017), Jalan Durung Pancing (April 2017) dan Jalan Aksara dekat sekolah MAN. Hingga kini petugas melakukan pengembangan soal keterlibatan komplotan duo sohib tersebut. (Mtc/tim)