MATATELINGA, Medan: Dua pelaku satu diantaranya wanita penembakan mobil di rumah kos, Jalan Sei Batang Kuis No 53, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, akhirnya diringkus tim gabungan Sat reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru.Kedua pelaku ini ditangkap yang sedang asyik berkaraoke di Jet Plane, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (1/8/2017) sekira pukul 03.00 WIB.Dalam penangkapan tersebut, Polisi menyita barang bukti berupa sepucuk rakitan jenis revolver diduga rakitan, 4 butir peluru, 3 kamera CCTV, 2 proyektil peluru, dan 1 unit iphone 7, yang diamankan dari tangan kedua tersangka HS ,22, dan FR,22,.Wakapolrestabes Medan AKBP Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kasatreskrim AKBP Febriansyah dan Kapolsek Medan Baru Kompol Hendra Eko Triyulianto pada Matatelinga.com menyebutkan, "Tersangka Heriawan ini perannya sebagai eksekutor, yang melakukan penembakan terhadap mobil CR-V BK 1929 IR, dan Avanza B 1204 SOV. Karena, memberikan perlawanan saat ditangkap oleh personil kita, dengan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, sebut mantn Kapolres Asahan ini.Tambah Tatan, sedangkan tersangka Febri yang merupakan pacar tersangka Heriawan berperan ikut membantu menunjukkan lokasi rumah kos dan mobil milik korban Deasy Rejeki Harahap.Terhadap kedua tersangka hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Mereka dipersangkakan dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 dan 170 Jo 406 Jo 56 KUHPidana.(Mtc)