MATATELINGA, Medan: Kawasan pemukiman penduduk di Jalan Mangkubumi Gang Aceh, Medan Maimon kembali digrebek. Dalam penggrebekan yang dilakukan petugas Polsek Medan Kota ini, polisi mengamankan 6 orang pengguna narkoba.Enam tersangka diamankan masing-masing berinisial YR (30) warga Jalan Mangkubumi, IM (32) warga Jalana Gagak Hitam, SS (27) Jalan Pintu Air, MN (47) Jalan Mangkubumi Gang Aceh, RI (28) Jalan Sakti Lubis Gang Emas, MH (35) Jalan Mahkamah Gg.Tengah."Mereka diringkus dari rumah kosong yang ada dikawasan itu. Bersama para tersangka diamankan barang bukti berupa 8 alat hisap sabu (bong), mancis, 4 pipa kaca pirex beserta satu unit mesin judi jackpot," ujar Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Hermindo Tobing, Kamis (3/8/2017)Kompol Martuasah Hermindo Tobing memaparkan, penggerebekan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah adanya aktifitas pengguna narkoba dan judi di kawasan tempat tinggal mereka."Rumah kosong itu milik seorang warga berinisial SK dan kita akan lakukan pengembangan untuk proses lebih lanjut," terang Martuasah. (Mtc/Fae)