MATATELINGA, Percut: Teman ngak makan teman. Namun istilah itu tak berlaku bagi SS. Pria 23 tahun warga Jalan Pasar II Barat, Kecamatan Medan Perjuangan ini nekat melarikan kreta teman sekamarnya, Sirotjudin Ahmad yang tinggal di Dusun VI, Laut Dendang, Percut Seituan. Keterangan diperoleh, Kamis (3/8/2017), malam itu Ahmad dan pelaku sedang tertidur di kamar tempat mereka bekerja di kedai kopi Komplek MMTC Jalan Selamat Ketaren, Desa Medan Estate, Percut Seituan. Tiba-tiba korban tertidur, sehingga SS mengambil kunci kontak sepedamotor Honda Beat warna hitam milik korban yang terletak di sampingnya. Kemudian pelaku bersama temannya inisial F membawa kabur kreta korban. Tak lama berselang korban terbangun dan tak mendapati lagi kunci kreta tersebut. Kalut, lalu korban menuju parkiran. Di sana dia tak melihat lagi kretanya. Selanjutnya korban melaporkannya ke pemilik usaha kedai kopi. Setelah itu korban bersama pemilik kedai kopi mengecek rekaman CCTV, dan melihat SS dan rekannya yang melarikan kreta korban.Kamis siang korban dan rekan-rekannya berniat menuju rumah tersangka. Saat melintas di Jalan William Iskandar/Pancing, korban bertemu pelaku yang tengah mengendarai kretanya. Saat itu juga pelaku langsung diamankan dan diinterogasi.Setelah itu tersangka diboyong ke Polsek Percut Sei Tuan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. "Sepedamotor korban kutitipkan kepada temanku untuk dijual," akunya.Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Pardamean Hutahaean SH SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba SH ketika dikonfirmasi mengatakan jika tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. (Mtc/tim)