MATATELINGA, Medan: Badan Narkotika Sumatera Utara, meringkus ratu pil ektasi di plataran Parkir Basement Centre Point Plaza, jalan Jawa Medan, Rabu lalu (2/8) dengan barang bukti 16.992 butir Pil ektasy, Mobil Avanza, 4 unit Handpone, Timbangan elektrik serta bebarapa buah tabungan .Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Andi Leodianto Pada Wartawan Jumat (4/8/2017) di Kantor BNNP Sumut Jl William Iskanadra menyebutkan, penangkapan, berawal ketika pihaknya mendapat informasi dari masyarakat sekira 2 minggu lalu tentang adanya seorang wanita bernama Lenny ,39, Warga Jl DR Wahidin Pematang Siantar yang memiliki dan penyimpanan ekstasi.Petugaspun langsung melakukan penangkapan dengan mengamankan 20 ribu Pil ekstasy dan langsung dilakukan pengembangan ke kos-kosannya jalan Candi Kalasan dengan menemukan tiga bungkusan berisikan Pil ekstasy diperkirakan lebih kurang lima belas ribu.Kini, mantan narapidana Lembaga Pemasyarakatan Pematang Siantar ini, masih kita kembangkan terus dimana memperoleh barang tersebut.(Mtc)