Matatelinga - Deliserdang, Duda beranak 3 harus berurusan dengan pihak kepolisian, akibat perbuatannya membobol rumah Resiana boru Pasaribu (74) yang berada di Jalan Pertemuan Kelurahan Galang Kota Kecamatan Galang, pada 23 Januari 2014 lalu. Dalam aksi di kediaman wanita yang sudah lama menjanda tersebut, Edi bersama dengan temannya berinisial J,(buron red),menggasak uang sebesar Rp 80 juta milik korban yang disimpannya di dalam lemari kamar tidur.Pelaku menjadi buron selama sepekan, Edi Edward Sijabat (48) warga Jalan Pendidikan Lingkungan VII Kelurahan Galang Kota ini akhirnya berhasil diringkus petugas Kepolisian Sektor Galang di kediamannya, Kamis kemarin sekira pukul 02.00 Wib.Pengakuan tersangka di Mapolsek Galang, bahwa keikutsertaanya dalam pembobolan rumah Resiana yang juga dikenal sebagai toke kelapa sawit itu, semula atas ajakan rekannya J. Dimana, keduanya sudah mengintai korban, yang pada saat itu sedang tidak berada di rumah. Sedangkan, kediaman korban dalam keadaan kosong tak berpenghuni. Dengan menggunakan linggis J pun berhasil masuk kedalam rumah.Tidak begitu lama, J berhasil menggondol uang kontan Rp 80 juta dari dalam lemari yang ada dalam kamar tidur korban.Mereka membagi hasil curiannya dengan jatah masing-masing Edi mendapat Rp 35 juta. Selebihnya dimiliki oleh J. Diakui Edi, uang yang dihasilkannya dari membobol rumah Resiana dipergunakannya untuk pesta di cafe bersama teman-teman wanitanya, selebihnya ia belikan sepedamotor motor Yamaha Mio warna hitam berles merah BK 4096 MAL dengan kontan seharga 9,6 juta berikut helm LTD. Selain itu, Edi juga membeli tivi merk Samsung 20 inci sebesar 450 ribu rupiah.Kapolsek Galang AKP T Manurung didampingi Kanit reskrim Ipda ALP Tambunan SH., sendiri, membenarkan penangkapan pelaku. Setelah menjalani pemeriksaan dimasukkan kedalam terali besi.(Adm)