MATATELINGA, Medan: Seorang suami berkewajiban menafkahi istri dan keluarganya lahir dan bathin. Nah, kejadian berikut ini akibat sang suami tidak mau menafkahi sang istri.Adalah, HH (25) warga Dusun 2 Desa Telaga Sari, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. Polisi terpaksa mengamankan ibu rumah tangga ini lantaran nekat mencuri sepeda motor pinjaman suaminya.Aksi ini dilakukan HH lantaran sang suami sudah sebulan tidak memberinya nafkah.Ceritanya terjadi saat suami HH bernama Rahmad Winoto meminjam sepeda motor BK 3665 PO milik Rudi Hartono untuk kepentingan mengambil gaji di Jalan Krakatau, Medan Timur.Selesai mengambil gaji, Rahmad kembali dan memarkirkan sepeda motor di teras rumahnya di Kompleks Perumahan Puri Bintang Pesona Desa Sawit Rejo, Kecamatan Kutalimbaru sembari beristirahat.Usai beristirahat, Rahmad bangun dan tidak menemukan sepeda motor yang dipinjam. Lalu ia mencari kemana-mana tapi tak ditemukan. Rahmad pun menaruh curiga pada isterinya, HH. Ternyata ada yang melihat saat HH mencuri sepeda motor pinjaman itu.Rahmad pun menginterogasi isterinya tapi tak mengaku. Lalu Rahmad menghubungi pemilik sepeda motor dan mengatakan sepeda motornya hiang. Rudi Hartono pun membuat laporan ke Polsek Kutalimbaru."Saat HH kita periksa, ia mengaku telah mencuri sepeda motor korban. Dari pengakuan HH sepeda motor itu disimpan di rumah orangtuanya di Perumnas Mandala Jalan Tiung Raya. Sepeda motor sudah kita amankan sebagai barang bukti," tutur Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu, Minggu (6/8/2017).Sambung mantan Kanit Reskrim Polsekta Medan Kota ini lagi, pelaku nekat mencuri karena dilatar belakangi suaminya sudah sebulan tak menafkahinya."Motifnya karena suami pelaku ini sudah sebulan enggak menafkahinya," tandas Martualesi.Nah, bagi para suami, kejadian ini mungkin bisa jadi pelajaran agar tidak menghindar dari kewajiban memberi nafkah keluarga. (Mtc/amr)