MATATELINGA, Medan: Akibat mengkonsumsi narkoba jensi sabu sabu, hingga kecanduan dan membuat empat pemuda ini gelap mata, besi dan pot bunga milik tetangga pun dicuri untuk membeli sabu.Tidak senang atas kejadian yang dialaminya, korban bernama Yandra Sembiring ,18, warga Jalan Payabakung Kecamatan Sunggal segers membuat laporan ke Polsek Sunggal.Polisi kemudian meringkus, keempat pelaku yakni AS ,35, MG ,23, RPS ,22, dan YPS ,20, keempatnya warga Jalan Payabakung Desa Diski Kecamatan Sunggal."Keempatnya diamankan karena melakukan pencurian di rumah tetangganya, mencuri pot bunga dan besi," kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Martua Manik pada Matatelinga.com, Minggu (6/8/2017).Dijelaskannya, dari keempat tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa 35 batang besi dan pot bunga."Mereka mengaku mencuri pot dan besi untuk membeli sabu," ungkapnya.Keempatnya dijerat dengan Pasal 363 Kuhpidana dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara.(Mtc)