MATATELINGA, Medan: Gerakan Mahasiswa Sumatera Utara dengan membawa poster dan keranda mayat, melakukan unjuk rasa di depan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (7/8/2017).Massa berjumlah belasanm orang, dalam orasinya pengadilan,meminta agar membebaskan tiga aktivis mahasiswa yang ditangkap Polrestabes Medan saat menuntut pendidikan gratis pada Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2017 lalu.Ketiga aktivis mahasiswa itu masing-masing Sier Mansen dari Universitas Sumatera Utara (USU), Fadel dan Vikry dari Institut Teknologi Medan (ITM)."Bebaskan tiga teman-teman mahasiswa kami yang ditangkap polisi. Polisi seenaknya saja masuk ke kampus. Penangkapan itu juga dibumbui dengan pemukulan sampai kawan kami Sier Mensen muntah darah," kata orator aksi, Ali Acong.Saat melakukan aksinya, mahasiswa menggotong keranda mayat hingga ke depan pintu masuk Gedung PN Medan."Keadilan di negeri ini sudah mati. Pengadilan yang diisi para Wakil Tuhan nyatanya tidak mampu menegakkan keadilan. Kami menduga hakim tidak netral," ujarnya.Aksi kekerasan terhadap mahasiswa belakangan marak terjadi di Tanah Air. Seperti baru-baru ini di Universitas Sriwijaya, mahasiswa dipukul oleh polisi saat menyatakan aspirasi terkait uang kuliah.Selain itu, di Universitas Negeri Semarang mahasiswa dilaporkan oleh rektoratnya hanya karena membuat piagam sebagai alat mengkritik sistem pendidikan.(Mtc)