MATATELINGA, Medan : Majelis hakim tunggal, Morgan Simanjuntak mengabulkan sebagian permohonan praperadilan (prapid) yang diajukan oleh Siwaji Raja alias Raja atas penangkapan, penetapan tersangka dan penahanan, Senin (7/8). Alhasil, keluarga korban pembunuhan berencana, Indra Gunawan alias Kuna selaku pengusaha Air Softgun yang hadir dalam persidangan, mengamuk.Dalam persidangan di Ruang Cakra I Pengadian Negeri (PN) Medan itu, hakim menyebut dua alat bukti yang diajukan oleh petugas kepolisian sama dengan bukti prapid sebelumnya. Hanya ditambahkan dua keterangan saksi saja. Keterangan dua saksi itu, lanjut Morgan, tidak relevan dengan materi perkara."Memutuskan, penangkapan, penetapan status tersangka dan penahanan terhadap pemohon (Siwaji Raja) tidak sah. Mengabulkan gugatan pemohon melalui kuasa hukumnya sebagian," tandas Morgan.Awalnya persidangan yang digelar di Ruang Utama itu berjalan normal. Tetapi, hakim Morgan membacakan putusan tanpa menggunakan microfon. Padahal terlihat jelas ada tiga mic yang terletak di meja majelis hakim dengan kondisi aktif. Sehingga pengunjung sidang dan awak media yang meliput tidak mendengar jelas apa saja yang dinyatakan majelis hakim.Puncak kemarahan keluarga korban terjadi saat majelis hakim menutup dan keluar dari ruang sidang. "Apanya hakim ini, tak dengar suaranya. Sudah gak benar lagi ini, tutup saja pengadilan ini kalau membebaskan pembunuh," ucap pria paruh baya tersebut.Ternyata keluarga korban yang lain ikut bersuara dan suasana akhirnya ricuh di Ruang Utama PN Medan itu. Mereka membantingkan kursi yang ada di ruangan itu. Menendang dinding pembatas yang terbuat dari kayu triplek. Kegaduhan itu memancing hakim-hakim dan pegawai pengadilan memasuki ruangan tersebut.Ternyata aksi mereka tidak sebatas di ruangan. di lobby PN Medan mereka kembali menjatuhkan skat dinding penutup, memecahkan vas bunga, bingkai serta barang-barang yang ada di meja informasi dan pelayanan pengurusan. Kaca pecah pun berserakan di lantai.Keluarga Kuna terus mengamuk tanpa memandang siapa pun. Setiap ada yang menyoba menenangkan, mereka marah dan terus mengeluarkan kata-kata kasar. Sempat terjadi perkelahian antara seorang pria dan Security PN Medan karena terpancing emosi.Hakim dan pegawai hanya bisa melihat saja tanpa membuat penindakan. Beberapa polisi yang saat itu ada dilokasi juga tak bisa berbuat banyak karena kalah jumlah personel. (Mtc/dg)