MATATELINGA, Batubara : Tiga orang warga Desa Sumber Padi Kecamatan Lima Puluh tertangkap tangan petugas Sat Narkoba Polres Batubara, saat sedang asyik mengemas narkoba jeni sabu dibelakang rumah. Ketiganya masing-masing berinisial, Her alias Heri (40) Dusun VI, CT alias Tomas (33) warga Dusun II dan Budianto alias Budi (43).Kasat Narkoba Polres Batubara AKP Edward Banjarnahor kepada wartawan, Selasa (8/8/2017) menjelaskan, para pelaku sudah menjadi target operasi Commander Wish Polres Batubara. "Berkat informasi dari masyarakat pada Rabu malam ( 2/8/2017) sekira pukul 23.30 personil melakukan penangkapan sehingga tiga pengedar bandar sabu yang meresahkan masyarakat berhasil ditangkap," ujar Kasat Narkoba Polres Batubara AKP Edward Banjarnahor.Dari tangan ketiga pelaku ditemukan barang bukti, 1 paket besar sabu yang dikemas dalam plastik klip transparan (+/-) 10 gram.1 buah kaca pirek yang terdapat lekatan sisa shabu (+/-) 1,30 gram, 1 buah alat hisap shabu, 1 lembar kertas rokok berbentuk skop. 1 buah timbangan elektrik, 1 bungkus plastik klip transparan dan 3 unit handpone merk samsung. "Mereka dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara", tegas Banjarnahor. (Mtc/Jo)