MATATELINGA, Batubara : Verifikasi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa serta Persyaratan pencairan dana desa tahap ke II tahun 2017 di Kec.Tg Tiram oleh Kepala BPMPD Kab. Batubara di Aula kantor Balai Desa Kp.Lalang Kec. Tg Tiram hanya hadiri oleh beberapa orang kepala desa saja. Kabid PMD Kab. Batubara Oberlin, Rabu (9/8/2017) menegaskan kepada kepala desa se-Kec. Tg Tiram untuk mengikuti peraturan yang berlaku terkait pelaksanaan penggunaan dana desa."Jika ada persoalan atas penggunaan dana desa yang belum terealisasi, maka sanksi nya tidak akan di berikan rekomendasi pencairan dana desa selanjut nya,itu memang sudah menjadi aturan dalam penggunaan dana desa," ujarnya.Sementara,menurut aktivis pemerhati pembangunan desa, M. Syukur hampir seluruh penggunaaan dana desa bermasalah."Di ketahui hampir seluruh desa Se-Kec. Tg Tiram di duga bermasalah dalam merealisasikan dana desa dengan program tepat guna, tepat sasaran, skala prioritas dan sistem pengelolaan keuangan desa/dana desa. Namun dalam hal ini, kegiatan verifikasi dan evaluasi penggunaan dana desa yang di prakarsai BPMPD Kab. Batubara di nilai hanya formalitas. Sebab hanya penyampaian aturan dan peraturan, sementara temuan pelanggaran penggunaan dana desa hampir tidak pernah terdengar sanksi atau hukuman dari penyimpangan penggunaan dana desa yang mulai terhitung dari penggunaan Ta.2015-2016 dan terindikasi akan berlaku hal yang sama Ta. 2017 ".Ujar nya Selanjutnya rekonsliasi penyaluran dan penggunaan dana desa yang di sampaikan Tenaga Ahli Kab. Batubara Aslani yang baru menjabat 2017 sebagai ketua TA Kab. Batubara,menjelaskan atas peraturan PMK/50 yang menjadi acuan penggunaan dana desa yang berbasis skala prioritas untuk di perhatikan dalam penggunaan dana desa 2017 agar desa memaksimalkan penggunaan dana desa tepat sasaran. Namun di singgung soal pendampingan desa yang menjadi kebutuhan desa saat dibutuh kan untuk melakukan pelaksaanaan desa masih dalam tahap pemantauan dan belum ada sikap atas tindakan dari pungsi TA, PD, PLD Kab. Batubara " Saya belum bisa menjawab nya,saya kan masih baru menjabat di tahun 2017 ini, nanti jika sudah selesai penggunaan dana desa 2017 ini baru bisa saya jawab ". akunya. (Mtc/Khas)