MATATELINGA, Medan: Setelah beberapa hari kabur dan dinyatakan DPO, akhirnya Doni Dachi (28), tersangka pembunuh Dedi Wiyono alias Rahmad (36), di Jalan Sersan Umar, Kota Bangun, Medan menyerahkan diri.Tersangka menyerahkan diri ke Polres Pelabuhan Belawan, Rabu (9/8/2017) didampingi oleh orang tua dan penasihat hukumnya."Tersangka sudah kita periksa dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan perbuatannya," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Yayang Rizky, Kamis (10/8/2017). Doni langsung dijebloskan ke dalam ruang tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan menyusul 2 rekannya yang ditangkap dan dihakimi warga tak lama setelah kejadian, Sekawa Faoma (28) dan Pius Dachi (32). Diberitakan sebelumnya, ketiga pemuda ini telah melakukan pembunuhan sadis terhadap Dedi Wiyono (36), warga Pasar VIII Desa Manunggal, Labuhan Deli, Deli Serdang. Buruh pabrik tahu ini mereka serang ketika turun dari jembatan gantung Kota Bangun, Senin (7/8) sekitar pukul 07.15 WIB. Saat itu, dia mengendarai sepeda motor Yamaha Bison putih BK 5442 AWI. Peristiwa itu terjadi saat jalan itu ramai dilintasi masyarakat. Warga yang melihat kejadian itu mengejar pelaku yang mengendarai sepeda motor. Dua di antaranya, Sekawa dan Pius ditangkap dan dihakimi. Sementara Doni melarikan diri hingga akhirnya menyerah ke kantor polisi.Sekawa mengaku melakukan pembunuhan itu karena dendam. Dia sakit hati karena dipukuli korban pada Minggu (6/8). Laki-laki ini kemudian mengajak dua temannya untuk membalas dendam. Mereka menunggu untuk menghabisi korban di lokasi yang biasa dilaluinya menuju tempat kerja. (Mtc/amr)