MATATELINGA, Medan: Polsek Medan Area meringkus DW (51) Jalan Nagari Ladang Panjang Pasaman Provinsi Sumatera Barat, Minggu (13/8/2017). Pria paruh baya ini merupakan pelaku pembobol ATM dengan modus berpura-pura menolong calon korbannya."Dia diringkus berkat informasi korbannya yang saat itu melihat pelaku tengah mengambil Uang di ATM di Jalan Bakti tepatnya di SPBU," ujar Kapolsek Medan Area Kompol Hartono.Penangkapan terhadap DW, kata Hartono berawal dari laporan korban Kartika (32) warga Jalan Halat No.9 D Kel Komat IV Kec Medan Area. Dimana pada hari Jumat tanggal 21 Juli 2017 sekira pkl 20.15 wib, korban pergi ke Indomaret di Jalan Halat. Pada Saat itu Korban Hendak mengambil uang di ATM Mandiri."Korban lalu memasukkan Kartu ATM Mandiri tersebut,namun tidak dapat masuk kedalam mesin ATM tersebut. Kemudian dari ATM BNI yang bersebelahan dengan Mesin ATM Mandiri ada seorang laki-laki paruh baya membantu korban memasukkan Kartu ATM tersebut namun tidak bisa juga. Setelah pkl 22.00 wib korban memberitahukan kepada Saudaranya bahwa Kartu ATM miliknya tidak bisa untuk mengambil Uang," terang Kapolsek.Namun saudara korban menaruh curiga terhadap pria yang menolong korban saat itu. Dia pun bertanya dengan korban Kartika."Setelah itu Saudara korban bilang pada saat di ATM apa ada orang yang bantu, korban menjawab iya. Lalu saudaranya bilang mungkin kartu ATM Kakak udah diganti.Selanjutnya Korban pulang kerumah melihat ATM nya benar sudah diganti.Besok Harinya Korban datang ke Polsek Medan Area untuk buat pengaduan," tutur Hartono.Lebih lanjut Kapolsek menerangkan pada hari Minggu tanggal 13 Agustus 2017 sekira pkl 11.00 wib, pada saat pelaku sedang mengambil uang di ATM di Jalan Bakti tepatnya di SPBU, korban melihat ada seseorang yang dicurigai mirip dengan ciri-ciri tersangka yang mencuri di ATM di Indomaret tersebut."Lalu korban menghubungi petugas kita, lalu petugas dan korban mencocokkan ciri-ciri tersangka dengan rekaman CCTV seorang laki-laki yang dicurigai tersebut. Kemudian Saksi melihat rekaman CCTV ATM yang pernah diambil tersangka ternyata benar pelakunya.Kemudian petugas mengamankan tersangka ke Polsek Medan Area," kata Kompol Hartono.Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa selembar cek BANK BRI, 2 eksemplar buku Tabungan BNI, sebuah dompet warna Merah yang berisikan beberapa gunting.Serta beberapa lembar kartu ATM seperti 6 lembar kartu ATM Mandiri, 5 lembar Kartu ATM BRI dan selembaKartu Kereta Api."Polisi masih mengembangkan kasus ini terutama mencari kemungkinan ada tersangka lain," Punkas Hartono. (Mtc/amr)