MATATELINGA, Batubara: Penulis angka judi jenis KIM Su alias Anto ,45, warga Dusun X Desa Tanjung Prapat Kecamatan. Sei Suka tertangkap tangan petugas Sat Reskrim Polres Batubara. Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Rahmadani SH MH kepada Wartawan, Selasa (15/8/2017),menerangkan terkait penangkapan tersangka berkat informasi yang disampaikan masyarakat bahwa disebuah Warung Bakso Milik Anto di Dusun XI Desa Tanjung Prapat Kecamatan Sei Suka sedang marak permainan judi siang maupun malam. Atas informasi tersebut personil turun kelapangan melakukan penyelidikan. Ternyata benar tersangka sedang asik menulis angka tebakan melalui henpon miliknya dan ditangkap. Dari tangan tersangka diamankan, 1 buah Hp Merek Nokia Warna Hitam Merah berisikan sms angka / tebakan nomor. 1 buah Notes berisikan angka/tebakan nomor, 1 buah Pulpen dan uang Rp. 40.000. "Kasus ini masih kita kembangkan guna menangkap jaringan bandar diatasnya. Pelaku dijerat pasal 303 KUHPidana tentang perjudian", ungkap Rahmadani. (Mtc/khas/Jo)