MATATELINGA, Medan: Akhirnya Polsek Medan Area menunjukkan komitmennya untuk memberantas penyakit masyarakat dengan menggelar razia sejumlah kafe remang-remang di kawasan Jalan Menteng Raya, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai, Selasa (15/8/2017) malam. Razia itu langsung dipimpin Kapolsek Medan Area Kompol Hartono SH.Hasilnya, polisi mengamankan 10 orang pasangan bukan suami dari kafe-kafe itu. Mereka diamankan saat tengah bermesraan di ruangan berukuran 1 x 1 meter."Dari 10 pasangan pria dan wanita itu, 8 orang di antaranya kami amankan dari Kafe Lestari. Sementara 2 pasangan lagi kami amankan dari Kafe Dinda," ujar Kapolsek Medan Area Kompol Hartono SH, Rabu (16/8/2017).Lebih lanjut Hartono mengatakan ke-10 pasangan pria dan wanita itu dibawa ke Mapolsek Medan Area untuk dilakukan pendataan serta pembinaan kemudian menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut."Razia kafe ini akan terus kami lakukan secara rutin untuk menanggapi banyaknya laporan masyarakat dan tentunya sebagai upaya untuk menciptakan suasan agar tetap kondusif.(mtc/amr)