MATATELINGA, Kutalimbaru: Kejadian yang cukup miris terjadi di Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang. Seorang bocah berinisial RS (12) sudah berani menghunuskan parang dan mengancam teman yang juga sepupunya HES (11) hanya karena berselisih paham saat bermain."Awalnya, kedua bocah ini bermain bola kaki di tanah lapang SDN Kutalimbaru, namun terjadi selisih paham. Lantas bocah RS mengambil parang ke rumahnya dan mengejar HES, sepupunya itu,"Kapolsek Kutalimbaru, AKP Martualesi Sitepu, Rabu (16/8/2017).Karena dikejar dengan senjata tajam, HES kemudian kata Martualesi berlari menuju Polsek Kutalimbaru. Belakangan, ayah HES berinisial DS juga tiba di Mapolsek Kutalimbaru. "Disini, mereka meminta perlindungan karena bocah itu telah dikejar temannya yang membawa parang. Belakangan baru diketahui kedua bocah ini masih bersaudara.Ibu mereka kakak beradik. Keduanya juga bertetangga di Kompleks SDN Kutalimbaru," terang Kapolsek.Selanjutnya dengan adanya pengaduan ini, kemudian polisi memanggil RS dan ayahnya SS."Kami utamakan mediasi dulu karena selain masih berkerabat, pelaku dan korban juga masih di bawah umur," kata Martualesi.Akhirnya mediasi berbuah hasil, kedua belah pihak sepakat berdamai. Ayah kedua bocah itu pun berjanji mendidik anaknya agar peristiwa serupa tidak terulang lagi. "Setelah sepakat berdamai, mereka bersalaman dan bermaafan serta membuat surat perdamaian tertulis. Kita juga menasihati pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya," pungkas Martualesi. (Mtc/amr)