MATATELINGA, Berastagi : Seorang tahanan Polsekta Berastagi bernama Angga Prayuda Purba (24) warga Jalan Jamin Ginting gg. Telkom, kec. Berastagi kabur dari sel tahanan pada Rabu (15/8/2017) sekira pukul 20.00 wib. Dia kabur setelah menggergaji terali besi plafon sel tahanan. Namun pelarian tersangka kasus kepemilikan sabu itu tidak berlangsung lama. Sebab pada Kamis (16/8/2017) sekira pukul 16.00 wib tadi, tim gabungan dari Polres Tanah Karo dan Polsek Berastagi berhasil mengamankan pegawai swasta itu dari rumahnya."Dia diserahkan oleh keluarganya sendiri setelah Kapolsek berjanji tidak akan melakukan tindak kekerasan terhadap tersangka, " ujar Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Rina Sari Ginting. Penyerahan tersangka oleh pihak keluarga kata Rina, tidak lepas dari peran polisi yang sejak mengetahui tersangka kabur langsung melakukan pencarian dan pendekatan kepada keluarga tersangka."Kapolsekta Berastagi sebelumnya menemui adik tersangka yang bernama Fani pelajar di SMIK Berastagi serta ibu kandung tersangka di Binjai. Diberi pengertian agar tersangka untuk meyerahkan diri lebih baik," terang Rina. Saat ini, tersangka sudah dibawa ke Polsekta Berastagi. Polisi akan mendalami asal gergaji yang digunakan tersangka untuk menjebol sel tahanan. "Kita juga ingatkan ke petugas piket agar selalu berhati-hati dan meningkatkan pengawasan, " pungkas Mantan Kapolres Binjai itu. (Mtc/Fae)