MATATELINGA, Medan: Petugas unit reskrim Polsek Medan Sunggal kejar kejaran dengan kuli bangunan di seputaran Jl Flamboyan I Kel. Simpang Melati Kec. Medan Tuntungan. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang telarang didalam saku celananya.Selanjutnya tersangka AL ,45, warga Jl Flamboyan I Kec. Medan Tuntungan diboyong ke Mako Polsek Medan sunggal, untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.Kapolsek Medan Sunggal Kompol Daniel Marunduri Kamis (17/8/2017) menyebutkan, kita menerima laporan tersangka bekerja sebagai kuli bangunan sering kali membeli narkoba dengan mennggunakan sepeda motor Honda revo no. Pol BK 4244 PB.Informasi tersebut langsung kita memerintahkan personil melakukan penyelidikan dan penangakapan dilokasi penangkapan. Karena ciri ciri tersangka dan sepeda motor yang digunakannya membeli narkoba, personil kita langsung membuntuti dari belakang.Namun, tersangka mengetahui dibuntui oleh personil hingga melajukan sepeda motornya dengan kecepatannya dan personil melakukan pengejaran serta menghantikan perjalanan sepeda motor tersangka tersebut. Selanjutnya personil kita memerintahkan tersangka mengeluarkan isis isis yang ada didalam saku celananya. Dengan terpaksa tersangka mengeluarkan bungkusan kcil didalam plastik berisikan cristal warna putih diduga narkoba.Saat diintrogasi personil kita sebut Daniel, tersangka mengakui barang terlarang tersebut baru diperoelhnya dari pengedar narkoba,seharga Rp 50ribu untuk dinikmati. Kini tersangka kita jebloskan kedalam terali besi, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sebut Daniel.(Mtc)