MATATELINGA, Medan: Polres Pelabuhan Belawan memusnahkan sabu sabu seberat 3 kilo bertempat diruangan Aula Jum'at (18/8/2017).Barang telarang sebanyak ini dimusnahkan dengan cara direbus didalam periok setelah mencair kemudian dibuang kedalam seksi tank.Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi SH,didampingi Waka Polres Kompol HM Taufuk pada Wartawan mengatakan, sabu sabu sebanyak 3 kilo ini, yang dimusnahkan ini hasil tangkapan Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada 5 Juli 2017 lalu dikawasan Kecamatan Medan Labuhan dengan 3 orang tersangkanya. Sedangkan yang 1 kilo hasil tangkapan petugas Polsek Medan labuhan ditangkap pada bulan Juli 2017 lalu dikawasan Medan dengan 2 orang tersangkanya warga Aceh, sementara itu pelaku lainnya masih dalam buronan petugas Polres Pelabuhan Belawan.Sabu sabu sebanyak 3 kilo pemusnahannya dihadiri oleh seluru8h pejabat Polres Pelabuhan Belawan disaksikan oleh petugas Kejaksaan negeri Belawan, Kuasa Hukum para tersangka dan petugas terkait lainnya saat dilakukan Pres Relis di kantor Polres Pelabuhan Belawan.Polres saat melakukan Pres Rerllis juga dihadirkan para tersangka lainnya sebanyak 10 orang yang berhasil ditangkap pada bulan Juli 2017 lalu dan salah seorang diantaranya seorang wanita yang ditangkap petugas saat mengedarkan sabu sabu dikawasan Kelurahan Nelayan Indah Kecamatan Medan Labuhan.Pengamatan wartawan ini sabu sabu yang dimusnahkan sebanyak 3 kilo tersebut sudah berkurang dari yang 2 kilo berkurang sebanyak 43,46 gram dan begitu juga yang 1 kilo sudah berkurang entah berapa gram tidak disebutkan petugas Polres Pelabuhan Belawan. Alasannya sabu sabu tersebut berkurang akibat diserahkan kepada Labfor Cabang Medan. (Mtc/Hendrik)