MATATELINGA, Medan: MFB alias Farhan (18) remaja yang diringkus polisi karena menghina Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian melalui media sosial (medsos) ternyata memiliki 30 akun palsu. Ini terungkap berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan Tim Cyber Sat Reskrim Polrestabes Medan. "Namun dari 30 hanya 16 akun palsu yang berhasil terdeteksi penyidik. Adapun ke 16 akun palsu yang berhasil terlacak di antaranya, Republik Badut, Kebal Hukum, Pembenci Jokowi, Jokiwi Haters, Annisa Dewi, Mutia Anastasya, Afiz Lee, Novita Wulandari. Bekti Harahap, Rido MCA 15, Azim Efendi, Bayu Anggoro, SDAAAW, Daniel Emran, Jokowi PKI, Ichbat Harly," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah, Selasa (22/8/2017).AKBP Febriansyah, menjelaskan penangkapan terhadap remaja yang tak lulus SMK itu berdasarkan penelusuran email milik tersangka ditemukan file Jokowi Undercover pada akun google drive dan media fire.Selain itu tersangka juga membuat akun facebook palsu bernama Ringgo Abdillah yang tergabung dalam facebook Group Muslim Cyber Army (MCA) sejak tahun 2012."Beberapa akun ini memang sudah lama menjadi pentuan polisi karena menyebarkan ujar kebencian terhadap pemimpin negara," ungkapnya."Saat ini polisi masih menetapkan seorang tersangka. Untuk kasusnya masih dalam pengembangan," imbuhnya. (Mtc/amr)