MATATELINGA, Medan: Kapolsek Patumbak Kompol Afdhal Zunaedi mengatakan sindikat pencurian kendaraan roda empat yang berhasil mereka ungkap merupakan sindikat besar. Ini terbukti dari jumlah aksi kejahatan yang dilakukan sindikat tersebut."Jadi berdasarkan keterangan dua pelaku yang kita tangkap, sindikat ini sudah lebih dari 10 kali melakukan aksinya. Itu yang terdata di wilayah hukum Polrestabes Medan saja, " ujar Afdhal, Rabu (23/8/2017).Afdhal menjelaskan aksi kejahatan para pelaku kejahatan ini dilakukan sejak tahun 2016 dan di lokasi berbeda di Medan."Adapun sejumlah lokasi pencurian mobil yang dilakukan komplotan pencuri mobil ini yakni di wilayah hukum Polsek Patumbak sebanyak 5 kali beraksi, mencuri 2 unit mobil Pick Up L 300 dan mobil Taft di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan," bebernya.Kemudian di wilayah Polsek Sunggal 1 kali mencuri mobil Pick Up L300, dan hal yang sama juga terjadi di wilayah Polsek Helvetia dan Delitua. "Juga tercatat mereka mencuri mobil 4 kali di wilayah hukum Labuhan Deli," kata Afdhal.Saat ini kata Afdal, mereka fokus pada pengembangan pelaku lainnya. Serta juga mencari mobil aksi kejahatan yang umumnya sudah mereka jual ke luar daerah Sumatera Utara."Mobilnya belum ada satu pun yang kita dapat, kemungkinan sudah dijual. Ini kita sedang kembangkan mencari para penadah dan pelaku lainnya," pungkasnya.Aksi kejahatan sindikat pencurian mobil ini terungkap setelah mereka mencuri 1 unit mobil Ford milik anggota Polri Tuchfat Lubis (52) di rumahnya Jalan Pertahanan Gg Bakti No 20 Patumbak.Para pelaku pun terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melarikan diri saat pengembangan dilakukan. (Mtc/fae)