Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Separuh Kasus TKI Bermasalah Belum Terselesaikan

Separuh Kasus TKI Bermasalah Belum Terselesaikan

- Kamis, 24 Agustus 2017 09:35 WIB
(Mtc/ist)
PEJABAT FUNGSIONAL MADYA KEMTRIAN LUAR NEGERI RI FAHRI SULAIMAN DIDAMPINGI KEPALA BIRO HUMAS DAN KEPROTOKOLAN ILYAS SITORUS MEMBERIKAN KETERANGAN MENGENAI PEKERJA INDONESIA DI LUAR NEGERI
MATATELINGA, Medan: Kasus-kasus tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri hampir setiap tahunnya meningkat. Namun, tidak semua kasus tersebut dapat dengan mudah diselesaikan oleh Kementerian Luar Negeri, hal ini dikarenakan banyaknya masalah dari dokumen TKI tersebut. Bahkan dari data yang ada hanya separuh kasus TKI yang dapat diselesaikan.Pejabat Fungsional Diplomat Madya Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Fahri Sulaiman dalam konfrensi pers dengan wartawan yang digelar Biro Humas dan Keprotokolan Provsu, Rabu (23/8), menyatakan bahwa selama priode Januari-Juli 2017, Kementerian Luar Negeri menangani sebanyak 4.780 kasus WNI luar negeri. Dari jumlah tersebut, lanjut Fahri, sebanyak 2.668 kasus (55,81 persen) berhasil diselesaikan. Berdasarkan angka tersebut, sebanyak 2.357 diantaranya merupakan kasus tenaga kerja Indonesia yang bekerja pada perseorangan (peñata laksana rumah tangga) dan sebanyak 397 adalah permasalahan pelaut yang bekerja di kapal ikan berbendera asing. Namun, kasus TKI untuk Sumut disebutkannya tidak lebih dari 10 persen data kasus nasional. Hal ini disebabkan tenaga kerja asal Sumut lebih banyak yang bekerja formal di luar negeri sehingga lebih safety karena memiliki kemampuan dan pendidikan.   "Sepanjang tahun 2016 lalu terdapat sebanyak 18.282 kasus yang muncul, dan sebanyak 12.684 atau sekitar 69 persen kasus yang dapat diselesaikan. Sedangkan sisanya sebanyak 5.598 kasus masih dalam tahap penyelesaian sehingga memerlukan koordinasi yang lebih efektif dan intensif dengan para pemangku kepentingan di daerah," papar Fahri.Dikatakan Fahri, dalam upaya pihaknya melindungi WNI di luar negeri, Kementerian Luar Negeri memegang penjuru koordinasi dengan 132 perwakilan RI di luar negeri. Namun, dikatakannya dukungan para pemangku kepentingan di daerah memegang peranan penting dalam menindaklanjuti penangangan kasus. Sebab, sejumlah proses dan dokumen pendukung disiapkan di daerah. "Makanya kami akan melakukan penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan pemangku kepentingan di daerah," jelas Fahri.Untuk itu, pihaknya akan menggelar bimbingan teknis di Medan pada tanggal 23-27 Agustus, bekerjasama degnan Pemprovsu tentang penanganan permasalahan WNI di luar negeri. Pertemuan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan memperkuat koordinasi dan jaringan antara pusat dengan seluruh pemangku kepentingan terkait di daerah."Pertemuan ini nantinya akan diikuti oleh wakil dari pemangku kepentingan terkait di daerah seperti Disnaker, BP3TKI, LP3TKI, P4TKI, Imigrasi juga Polda yang berasal dari 9 provinsi yakni NAD, Sumut, Sumbar, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, kepulauan Bangka Belitung," terang Fahri. (Mtc/ril)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Laser Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Amankan Pelaku Dugaan Penyekapan TKI

Berita Sumut

Perahu TKI Ilegal Karam, 6 Selamat, 1 Tenggelam, 2 Hilang

Berita Sumut

Api Berkobar di Pusat Pasar Medan, Apa Langkah Petugas

Berita Sumut

67 TKI Ilegal Terdampar di Pantai Kuala Putri

Berita Sumut

Bakamla RI Gagalkan Penyelundupan TKI Ilegal ke Malaysia

Berita Sumut

KM Marina Sempurna Kapal Hantu Bawa 12 TKI Tenggelam