MATATELINGA, Medan: Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan permasalahan tapal batas Kabupaten Rokan Hulu, Riau dengan Padanglawas, Sumut sudah ditangani Kementerian Dalam Negeri setelah gubernur kedua provinsi itu selesai membahas batas itu."Kemendagri memang menjanjikan kasus tapal batas itu akan selesai segera di sekitar 2018,"ujar Kepala Bidang Pemerintahan dan Umum Biro Pemerintahan Setda Provinsi Sumut, Saiful Bahri Siregar di Medan, Kamis(24/08) pada acara pemaparan program kerja di Pressroom lantai 1Kantor Gubsu. Didampingi Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu, Ilyas S Sitorus, dia mengatakan Pemprov Sumut sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat di perbatasan untuk kesiapan masyarakat saat putusan tapal batas itu dikeluarkan Mendagri. Sosialisasi dilakukan untuk menghindari adanya lagi bentrokan antarwarga atau sengketa lainnya. "Pemprov Sumut dan tentunya Pemprov Riau menunggu keputusan penetapan Mendagri soal batas kedua provinsi itu di perbatasan Rokan Hulu dan Padanglawas," katanya. Penetapan itu memang sangat ditunggu karena bukan hanya untuk menghindari bentrokan, tetapi juga pengembangan ekonomi kawasan Padanglawas termasuk menyangkut pemekaran di kabupaten itu.Saiful Bahri mengatakan di kawasan yang batasnya masih dipermasalahkan itu beroperasi perusahaan perkebunan yakni PT Mazuma Agro Indonesia. Dia menegaskan, sebelum Gubernur Sumut mengajukan batas kawasan Padanglawas itu ke Kemendagri, seperti yang juga dilakukan Pemprov Riau, ada pembentukan Tim Penentuan Tapal Batas tingkat desa dan kecamatan yang melibatkan pihak terkait. "Mudah-mudah kasus tapal batas Riau dan Sumut itu segera selesai agar Pemkab Padanglawas dan Pemprov Sumut bisa lebih konsentrasi membangun daerah itu," katanya. Saiful menegaskan, kepastian tapal batas Riau dan Sumut itu termasuk merupakan prioritas kinerja Pempeov Sumut khsusnya di Biro Pemerintahan. (Mtc/rl)