MATATELINGA, Medan: Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, sudah menuntaskan surat dakwaan milik Syaiful Fadli (41) supir truk yang menjadi tersangka tabrakan maut yang terjadi di Jalan Gagak Hitam Ringroad tepat di Simpang Lampu Merah Jalan Amal, Sunggal, Medan, Minggu 28 Mei 2017, lalu.Kini, surat dakwaan dan bersama berkas perkara tersangka kecelakaan lalulintas (Lakalantas), yang menewaskan tiga orang dalam satu keluarga itu, juga sudah dilimpahkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke Pengadilan Negeri (PN) Medan, pekan lalu."Sudah kita limpahkan berkas perkaranya kasus Kecelakaan maut di Ringroad Medan itu, ke Pengadilan sama jaksanya langsung," sebut Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Medan, Taufik, Minggu (27/8).Dengan ini, Taufik mengatakan pihaknya tengah menunggu jadwal penetapan sidang di PN Medan. Dipastikan pihak Kejari Medan siap untuk mengadili lakalantas maut disebabkan truk membawa alat berat itu, dalam keadaan rem blong."Kita siap lah, kita menunggu penetapan jadwal sidang. Semua sudah kita siapkan untuk menggelar sidang. Bila penetapan sidang sudah kita terima," tutur Taufik.Penanganan perkara sebelumnya kasus Lakalantas ini dilakukan penyidikan oleh Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polrestabes Medan. Kemudian, dilimpahkan tersangka bersama barang bukti dan berkas ke Kejari Medan atau tahap dua."Untuk saat ini, tersangka kita titipkan di Rutan Tanjung Gusta Medan, sembari menunggu proses sidang di Pengadilan," tandasnya.Diketahui, Truk yang disupiri oleh Syaiful Fadli melintas di kawasan Jalan Ring Road Medan. Namun, lepas kendali karena truk itu, dalam keadaan rem blong. Akibatnya, 3 orang satu keluarga tewas dan 6 orang mengalami luka-luka.Ketiga orang yang tewas itu, adalah Indrasubahan Purba (44), Arisa Salwa (13), dan Anas Majid (8). Enam orang korban itu, yakni Muhammad Safikri (14), Aldon Sinambela (47), Afia Zahro Purba (11), Alexander (17), Dini Ananda (12), dan M Aqi (13).Berdasarkan keterangan yang dirilis kepolisian, truk Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi BK 9279 BT itu sebelumnya melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Pondok Kelapa. Namun tak kunjung berhenti meski sudah berhadapan dengan lampu lalu lintas di persimpangan antara Jalan Gagak Hitam dengan Jalan Amal.Meski lampu lalulintas simpang jalan sudah berwarna merah. Namun, truk itu tetap melaju tak terkendali hingga menggilas sejumlah sepeda motor di depannya. Bahkan, berdasarkan video yang dirilis Dishub Kota Medan, beberapa pemotor nampak terlindas beserta sepeda motornya. (mtc/fae)