MATATELINGA, Batubara: Masyarakat Petani dusun 1 desa Cahaya Pordomuan Kec. Lima Puluh datangi kantor DPRD komisi B Kab. Batubara guna mempertanyakan kegiatan pompanisasi Ta. 2016-2017 Dinas Pertanian Kab. Batubara yang di duga timbul kan persoalan kepada para petani terkait letak lokasi dan penempatan lahan pompanisasi kamis lalu (24/8) di jalan Perintis Kemerdekaan Lima Puluh Kab. Batubara. Salah seorang petani yang ikut mendatangi kantor DPRD Komisi B Batubara Nikson butar-butar yang datang kekantor Biro Matatelinga.com Minggu, (27/8/2017), menyebutkan, bahwa kegiatan pompanisasi irigasi persawahan petani desa Cahaya Pordomuan salah dalam penempatan lokasi pompanisasi,tidak tepat sasaran dan tidak tepat guna. " Kita datang ke DPRD Komisi B untuk melaporkan efek kegiatan pembuatan Pompanisasi Ta. 2016-2017 dua titik yang dikerjakan Dinas Pertanian Kab. Batubara, agar kegiatan pembangunan pompanisasi yang tidak tepat sasaran dan tepat guna itu di bongkar, dan di bangun kembali sesuai yang di butuh kan para petani di sini ". Tandas nya Tambah Nikson butar-butar, tentang pelepasan hak tanah atas penempatan lokasi pompanisasi di salah satu lahan warga desa Cahaya Pordomuan Ringot butar-butar yang mengatakan bahwa ijin penempatan pompanisasi tidak terlebih dahulu ada nya pemberitahuan. " Kawan kita si Ringot butar-butar yang juga petani di sini juga komplen, sebab tidak ada pemberitahuan tentang penggunaan lahan nya untuk pembangunan pompanisasi di atas tanah nya,maka sampai saat ini kami menunggu tindak lanjut atas laporan kami,jika tidak mendapat kan tanggapan atas laporan, kami siap melanjutkan keranah hukum ". Jelas nya kembali Sebelum nya, kamis lalu ketika para petani mendatangi kantor DPRD Komisi B Batubara yang di sambut langsung Ketua Komisi B Fahmi SH dan teman Sejawat nya menjelaskan atas kesimpulan hasil rapat sementara tentang laporan petani desa Cahaya Pordomuan agar menunggu atas pemanggilan pihak-pihak terkait untuk di dengar keterangan nya.(Mtc/Khas)