MATATELINGA, Belawan: Sedang asik berpesta sabu, empat orang nelayan yakni MBD alias Manen (27), MA alias Wira (40), MAN alias Udin (33) dan SUL (33) warga Bagan Deli, Medan Belawan, diringkus Sat Reskrim Polsekta Belawan, Minggu (27/8/2017) kemarin.Akibatnya selain tidak bisa melaut lagi, keempat nelatan itu juga harus meringku di dinding jeruji besi Polsekta Belawan.Dari tangan ke empat tersangka petugas mengamankan barang bukti 1 bukus sabu, 2 mancis dan alat isap sabu."Penangkapan ke empat tersangka berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya orang yang sedang pesta narkoba. Kemudian kita melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap mereka," kata Kanit Reskrim Polsekta Belawan, Iptu B Sebayang, Senin (28/8).Sebayang mengatakan ke empat tersangka bakal dijerat dengan undang-undang narkotika."Para tersangka sedang kita proses," ucapnya singkat.(mtc/fae)