MATATELINGA, Medan: Setelah meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) maupun Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali meluncurkan Sistem Informasi Partisipasi Masyarakat (Siparmas).Sistem terbaru ini berbeda dengan dua aplikasi sebelumnya, aplikasi Siparmas ini akan menjadi tempat untuk mendata seluruh kegiatan KPU se Indonesia yang berkaitan dengan kepemiluan."Didalamnya nanti semua kegiatan KPU akan diupload mulai dari bentuk kegiatannya apa, siapa yang terlibat didalam, sumber pendanaannya, lokasinya dan tujuan kegiatannya dibuat lengkap disana. Jadi bisa diawasi seluruh kinerja KPU," kata Komisioner KPUD Sumut Yulhasni, Selasa (29/8/2017).Yulhasni menjelaskan, sistem ini secara resmi diluncurkan pada Rapat Koordinasi Nasional Rumah Pintar Pemilu yang digelar di Palu beberapa hari lalu. Jajaran KPU se Indonesia menurutnya langsung diinstruksikan untuk menerapkan Siparmas tersebut pada seluruh sistem masing-masing."Tujuan utama yang mau dilihat adalah aktif atau tidaknya jajaran KPU Provinsi hingga ketingkat KPU Kabupaten/kota dalam mensosialisasikan kepemiluan. Tolak ukurnya akan nampak dari situ," ujarnya.Secara khusus di Sumatera Utara, Yulhasni berharap dengan adanya Siparmas ini akan semakin memacu semangat jajaran KPU kabupaten/kota hingga ke tingkat PPK dalam bekerja memberikan sosialisasi kepemiluan. Sebaliknya, masyarakat juga diharapkan semakin aktif dalam mencari informasi dan mengikuti kegiatan tersebut."Dengan cara ini tentu pengetahuan tentang pemilu akan semakin tinggi dan dibarengi dengan kesadaran untuk berpartisipasi saat pemilu akan semakin meningkat," demikian Yulhasni.(mtc/amr)