MATATELINGA, Medan: Sebuah arena bilyard yang meresahkan masyarakat di Jalan Denai Gg Galon Kecamatan Medan Denai, digrebek petugas unit reskrim Polsek Medan Area, Selasa (29/8/2017).Dalam penggerebekan tersebut, polisi meringkus tersangka MAS ,27, saat sedang memakai sabu tak jauh dari lokasi arena bilyard.Akibat perbuatannya, Amin yang seharinya bermukim di Jalan Rawa Gang HM Daulay Kecamatan Medan Denai langsung diboyong ke Polsek Medan Area guna pemeriksaan lebih lanjut."Barang bukti yang diamankan dalam penggerebekan itu yakni 5 bungkus plastik sabu dan alat hisap (bong), saat diamankan tersangka berupaya membuang barang bukti," kata Kapolsek Medan Area Kompol Hartono kepada Wartawan.Berdasarkan pemeriksaan, lanjutnya, tersangka mengakui kalau dirinya merupakan pencandu sabu untuk menambah tenaga bekerja sebagai buruh bangunan."Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa," sebutnya.(Mtc/rel)