Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Wagubsu : Pancasila Harus Jadi Dasar Hakim Bertindak

Wagubsu : Pancasila Harus Jadi Dasar Hakim Bertindak

- Rabu, 30 Agustus 2017 16:19 WIB
(Mtc/ist)
Sebagai upaya untuk mendukung peradilan yang bersih, mandiri dan professional, maka seorang hakim dituntut untuk menjaga etika baik dalam kedinasan maupun kesehari-hariannya. Apalagi etika ini merupakan elemen penting dalam penegakan hukum di Indonesia. N
MATATELINGA, Medan; Sebagai upaya untuk mendukung peradilan yang bersih, mandiri dan professional, maka seorang hakim dituntut untuk menjaga etika baik dalam kedinasan maupun kesehari-hariannya. Apalagi etika ini merupakan elemen penting dalam penegakan hukum di Indonesia. Namun, etika juga harus didasari oleh nilai-nilai pancasila dan kedisiplinan.Hal itu diungkapkan Wagubsu, Dr Nurhajizah Marpaung ketika bertindak sebagai penanggap dalam Workshop perbuatan merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim dalam perspektif etika dan hukum yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial RI, dengan tema Peningkatan kesadaran tentang penciptaan diri sebagai upaya mendukung peradilan bersih mandiri dan professional di Hotel Polonia Medan, Rabu (30/8).Hadir dalam kesempatan itu, Komisioner Komisi Yudisial RI, Dr Sumartoyo, SH, MHum, Kepala Biro Investigasi Komisi Yudisial RI, Brigjen Pol, Yohanes Kwartanto, Sekretaris Aliansi Jurnalis Independen Medan, Fika Rahma, Dekan Fakultas Hukum UISU, Dr Marzuki, SH, M.Hum dan Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembauran Peradilan, Nuriyono, SH.Lebih lanjut dikatakan Nurhajizah, persoalan etika ini menjadi penting bagi hakim karena sesuai dengan TAP MPR No 6 tahun 2001 sudah diatur etika berbangsa dan bernegara termasuk etika hakim dan perangkat keadilan. "Karena inilah sumber dari hukum, sehingga hakim juga harus menjadikan pancasila sebagai dasar beretika sehingga dapat tercermin dari sikap hingga keputusan yang akan diambilnya," kata Nurhajizah.Disamping itu, kata Nurhajizah, untuk membentuk peradilan yang bersih, masyarakat juga menjadi bagian yang penting. Sebab, selama ini masyarakat sebagai pencari keadilan selalu maunya instan dan senantiasa ingin berupaya bagaimana menjadi pemenang dalam proses peradilan. Oleh karena itulah, sering menyebabkan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan sehingga menyeret martabat dan kehormatan hakim.Untuk meminimalisir hal ini, kata Nurhajizah maka Komisi Yudisial yang memiliki kewenangan yang luas harus lebih intens berkoordinasi dengan elemen terkait serta masyarakat, untuk dapat mendorong peradilan yang bersih dan berwibawa. "Pancasila harus menjadi pedoman bagi hakim dalam mengambil keputusan, serta menjadi penyanggah bagi kita dalam arus globalisasi, karena inilah yang bisa membawa perubahan dalam sikap dan tindakan kita," terang Nurhajizah.Komisioner Komisi Yudisial RI, Dr Sumartoyo, SH, MHum sebelumnya mengatakan, etika harusnya menjadi dasar gerakan dan perilaku bagi hakim. Namun, selama ini dalam proses peradilan belum diimbangi dengan etika yang baik, sehingga hukum hanya sebagai main-main semata dan hakim melupakan ilmu yang diperolehnya yang seharusnya ditujukan untuk manfaat bagi orang banyak."Selama ini kita tahu hakim memiliki kode etik, harusnya dengan adanya kode etik itu maka kita ikhlas untuk menjalaninya, karena kode etik ini mengawal perilaku hakim sesuai dengan manfaat ilmu yang didapatnya. Namun, kalau kode etik ini hanya bersifat tekstual saja dan dijalankan dengan keterpaksaan, inilah yang menyebabkan rendahnya martabat hakim dan peradilan," jelas Sumatoyo.Sementara itu, Kepala Biro Investigasi Komisi Yudisial RI, Brigjen Pol, Yohanes Kwartanto mengatakan workshop yang digelar tersebut bertujuan untuk mencari solusi agar dapat menjaga marwah hakim dalam rangka melayani public untuk membangun peradilan yang bersih. "Ini workshop kedua yang kita gelar, kali ini kami mengundang wakil pemerintah, elemen masyarakat yang diwakili LSM, AJI dan pusat keadilan hukum dan akademisi. Sementara dalam workshop sebelumnya kami mengundang hakim, janksa,kepolisian dan advokat sebagai peserta. Mudah-mudahan dalam workshop ini ditemukan solusi untuk menjaga martabat hakim," papar Yohanes. (mtc/ril)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Wagub Surya Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30, Tekankan Sinergi Pusat-Daerah

Berita Sumut

Bupati Asahan Bersama Wagubsu Kunjungi SMA Negeri Rahuning

Berita Sumut

Wagub Surya: Kampus dan Masjid Harus Tumbuh Bersama

Berita Sumut

Pemprov Sumut Raih Opini Kualitas Tinggi Pelayanan Publik 2025, Wagub Surya Targetkan Kualitas Tertinggi pada 2026

Berita Sumut

Terima Reses Komisi VIII DPR RI, Wagub Sumut Tegaskan Komitmen Layanan Sosial dan Penanganan Bencana

Berita Sumut

Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI, Wagub Sumut Surya Ajak ASN ‘Perangi’ Sampah