Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
TKI Bermasalah akan Dipulangkan Secara Bertahap

TKI Bermasalah akan Dipulangkan Secara Bertahap

- Selasa, 05 September 2017 15:59 WIB
(Mtc/net)
MATATELINGA, Belawan: Pemerintah Malaysia ditahan 2017 ini akan terus memulangkan TKI asal Indonesia yang bermasalah secara bertahap setelah diproses secara hukum di negara jiran tersebut.Hal tersebut disampaikan oleh T Mutasya perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja Indonesia saat menjemput 86 TKI ( Tenaga Kerja Indonesia) asal Propinsi Sumatera Utara yang baru datang naik kapal KM Kelud di Terminal Penumpang Bandar Deli Pelabuhan Belawan dari Pelabuhan Batam Senin 04 September 2017 siang.Ke 86 orang TKI asal Indonesia dipulangkan oleh Pemerintah Malaysia mereka pada umumnya bermasalah seperti pasportnya mati atau tanpa visa maupun yang tidak ada Psportnya yang masuk Kandahar jiran tersebut gelap. Sebahagian lagi pada umumnya mereka memiliki Pasport prancing tapi dipergunakan untuk bekerja perusahan perkebunan maupun sebagai nelayan.Para TKI sebanyak 86 orang tersebut Pria sebanyak 58 orang,wanita sebanyak 24 orang Balita 3 orang yang dilahirkan dipenjara Malaysia dan anak anak 1 orang. Salah seorang TKI asal Batubara Kabupaten Deli Serdang,Saripah Hanum (26) mengaku dulu dia berangkat dari Kuala Namu menggunakan pesawat ke Malaysia yang diberangkat oleh agen PJTKI menggunakan Pasport pelancong."Setibanya di Malaysia kami dijemput oleh agen dibawa ketempat penginapan,kemudian merasakan harinya kami dipisah-pisah ada yang kerja sebagai pembantu rumah tangga, pekerja disalon, direstauran dan ada yang bekerja dirumah merah untuk melayani majikan",kata Saripah Hanum."Sewaktu Kami ditangkap langsung dibawa petugas dan kami ada yang dihukum selama 2 hingga 4 bulan lamanya,saat Kami bebas dari penjara kami langsung diantar oleh petugas ketempat penampunga tidak dibenarkan menemui majikan Kami untuk minta gaji. Tapi bila ada majikan yang baik hati maka gaji Kami selama bekerja diantarkan ketempat penampungan," imbuhnya.Ke 86 orang TKI yang baru tiba dari Pelabuhan Batam ini di Terminal Penumpang langsung didata kemudian diberi makan. Usai makan mereka dinaikan ke Bus untuk diantarkan langsung ketempat asalnya seperti ke Aceh, Padang, Riaw dan Medan. (mtc/hen)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Laser Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Amankan Pelaku Dugaan Penyekapan TKI

Berita Sumut

Perahu TKI Ilegal Karam, 6 Selamat, 1 Tenggelam, 2 Hilang

Berita Sumut

Api Berkobar di Pusat Pasar Medan, Apa Langkah Petugas

Berita Sumut

67 TKI Ilegal Terdampar di Pantai Kuala Putri

Berita Sumut

Bakamla RI Gagalkan Penyelundupan TKI Ilegal ke Malaysia

Berita Sumut

KM Marina Sempurna Kapal Hantu Bawa 12 TKI Tenggelam