Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Tampung Sepeda Motor Milik Korban Pembunuhan Andi Lala, Kriting Dihukum 18 Bulan Penjara

Tampung Sepeda Motor Milik Korban Pembunuhan Andi Lala, Kriting Dihukum 18 Bulan Penjara

- Selasa, 05 September 2017 17:17 WIB
(Mtc/Fae)
Riki Primakusuma alias Kriting (23), penadah sepeda motor curian dari Andi Lala yang merupakan terdakwa otak pelaku pembunuhan satu keluarga di Jalan Kayu Putih, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Medan Deli dihukum 18 bulan penjara.