MATATELINGA, Medan: Tewasnya Rifzal Riandi Siregar (25) warga Desa Napa, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) di dalam sel tahanan Mapolsek Batangtoru, Minggu (3/9/2017) kemarin sangatlah disayangkan oleh KontraS Sumut. Tak pelak, mereka pun menuding Polsek Batangtoru telah lalai dalam mengawasi tahanan.Hal tersebut dilontarkan Koordinator Badan Pekerja KontraS Sumut, Amin Multazam saat dihubungi wartawan, Rabu (6/9/2017). Dikatakannnya, sesuai undang-undang berlaku pihak kepolisian seharusnya memberi keamanan kepada para tahanan ketika berada di areal kepolisian. Karenanya, KontraS pun sangat menyesalkan adanya tahanan yang tewas di dalam sel."KontraS sangat menyesalkan ketika ada peristiwa ini (tewasnya tahanan). Itu saja sudah merupakan satu bukti nyata bahwa polisi lalai dalam mengawasi tahanan yang ada. Harusnya tahanan itu berada dalam situasi aman ketika ada di areal kepolisian," ucapnya.Apalagi, tambahnya, dalam kasus ini kuat dugaan bahwa korban mendapatkan praktek penyiksaan oleh polisi hingga tewas. Hal ini tentu tidak bisa dibiarkan begitu saja. Karena itu, mereka menyarankan supaya kepolisian harus membuka akses sebesar mungkin bagi pihak keluarga untuk dapat mencari keadilan."Oleh sebab itu kami mendesak Propam Polres tapanuli Selatan maupun Bidang Propam Polda Sumatera Utara untuk segera melakukan investigasi mendalam terkait kasus ini, memanggil dan meminta keterangan dari seluruh pihak yang terkait atas kasus ini," tegasnya.Selain itu, KontraS juga meminta supaya proses investigasi harus dilakukan secara profesional dan transparan berdasarkan data-data dan temuan riil dilapangan. "Menjadi penting untuk diingat, bahwa praktik-praktik penyiksaan seharusnya tidak lagi ada dalam kamus kepolisian kita yang katanya sudah menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan HAM," pungkasnya. (mtc/dra)