MATATELINGA, Medan: Personel Polsek Medan Timur hingga kini masih terus memburu pelaku penembakan yang terjadi di Jalan Bulan, Pusat Pasar Medan, Selasa (5/9) kemarin.Dalam insiden itu, seorang anggota PAC SPSI Pusat Pasar bernama Sofian Affandi ,35, mengaku mengalami luka tembak tepat di bagian punggung sebelah kiri.Kapolsek Medan Timur Kompol Wilson Bugner Pasaribu melalui Kanit Reskrim Iptu Made Yoga mengatakan, telah menerima laporan korban. Kata dia, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus penembakan tersebut."Masih kami selidiki," ujarnya singkat melalui sambungan telepon, Rabu (6/9/2017).Sementara, korban Sofian Affandi menyebutkan, saat itu dirinya sedang berjalan dan melihat puluhan pria dilengkapi senjata tajam (sajam) dan balok.Bahkan, akunya, saat itu dirinya melihat seorang pria yang dikenalnya sebagai Sardo Manalu, memimpin puluhan pria itu sambil menenteng senjata api (senpi) laras panjang jenis air softgun.Tak berapa lama setelah terdengar bunyi letusan senpi, korban meringis kesakitan pada bagian punggung kirinya. Korban pun langsung berbalik dan melihat Sardo Manalu masih mengarahkan senpi tersebut ke arahnya.Beruntung, sejumlah rekannya datang dan memberikan pertolongan. Selanjutnya, membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Timur."Waktu itu aku sedang jalan dan melihat puluhan pria datang. Sebagian dari mereka membawa sajam dan balok. Bahkan salah satu di antara mereka yang bernama Sardo Manalu menembak saya dengan senpi laras panjang jenis air softgun. Pas saya menoleh setelah ditembak, masih terlihat dia mengarahkan senjata itu ke saya. Beruntung, teman-teman datang menolong dan melapor ke polisi," ujar korban kepada wartawan di lokasi kejadian.Dia berharap, pihak Polsek Medan Timur segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku."Saya sudah jalani visum dan melengkapi saksi-saksi," ucapnya.Ketua PAC SPSI Pusat Pasar, Barat Udin Aritonang dan Sekjen Ir Erwin Tambunan menduga, penyerangan itu terjadi terkait keabsahan pengurusan SPSI di daerah tersebut. Ia menuding, Polsek Medan Kota tidak tegas menentukan keabsahan pengurus SPSI yang berhak mengelola Pusat Pasar.Menurut mereka, pihaknya memiliki bukti keabsahan pengurus SPSI. Hal ini dibuktikan dengan adanya Surat Bukti Pencatatan dari Disnaker Kota Medan No: 71/SP-OP/DTKM/2005, tertanggal 9 maret 2005.Terpisah, Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasah tobing menyatakan, pihaknya tidak memiliki kewenangan menentukan keabsahan pengurus SPSI di Pusat Pasar. Ditegaskan dia, pihaknya hanya menangani tindak pidana tanpa mencampuri mengenai masalah kepengurusan SPSI tersebut."Kami tidak memiliki wewenang menangani mengenai kepengurusan SPSI, tapi menangani tindak pidana yang terjadi," ungkapnya.(Mtc/rel)