MATATELINGA, Medan: Orangtua siswa 'kelas siluman' di SMAN 2 dan SMAN 13 Medan tidak terima jika anaknya dipindahkan ke sekolah swasta. Akibatnya pertemuan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Utara dengan para orangtua siswa di Kantor Disdik Jalan Cik Ditiro Medan, Senin (11/9/2017) siang menjadi ricuh.Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sumatera Utara Arsyad Lubis Disdik Sumut bersikeras bahwa pemindahan para siswa sebagai upaya ingin menegakkan aturan. Aturan yang menjadi dasar adalah bahwa seleksi masuk SMA Negeri adalah melalui jalur PPDB online. "Jadi kan ada aturannya, jadi kita akan menerapkan aturan," kata Arsyad kepada wartawan usai pertemuan. Arsyad menambahkan pihaknya dalam polemik ini akan memfasilitasi pemindahan para siswa ke SMA swasta. "Kalah solusi yang kita tawarkan kan kita arahkan mereka ke swasta, tapi kan mereka menolak makanya kita sosialisasikan karena toh kalau mereka lama disitu akan merugikan siswa sendiri," jelasnya.Dengan penolakan ini menurut Arsyad, mereka masih akan terus melakukan upaya guna mencari solusi terbaik. Diberitakan sebelumnya, Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara menemukan 180 siswa di SMA Negeri 2 Medan yang masuk secara ilegal yakni setelah PPDB online selesai. Di SMA Negeri 13 Medan, Ombudsman juga menemukan adanya 72 siswa illegal yang masuk diluar PPDB online. (Mtc/amr)