MATATELINGA, Belawan: Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan meringkus Junedi (31), warga Desa Telaga Tujuh, Kecamatan Labuhan Deli. Buruh tani ini ditangkap pada Sabtu, 9 September 2017 karena memiliki narkoba jenis shabu sebanyak tiga paket kecil.Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Yayang Rizky Pratama, SIK melalui Kanit I Ipda Rudi Hartono, SH menjelaskan penangkapan terhadap pelaku berawal dari adanya informasi tentang permainan judi dindong di lokasi penangkapan di Desa Telaga Tujuh Kec. Labuhan Deli.Setelah melakukan penggrebekan diloaksi yang diinformasi sebagai tempat permainan judi dindong, namun ternyata sudah tidak ada lagi mesin dindong dilokasi tersebut, namun dari hasil penggeledahan kami menemukan barang bukti narkoba yang ternyata adalah milik tersangka yang tinggal dilokasi."Saat ini pelaku sudah kami serahkan ke Sat Narkoba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ternag Kasat Reskrim saat dimintai keterangan. (mtc)