Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Duh, Selain Jadi Pengedar Sabu, Nek Inun Juga Jadikan Rumahnya Sebagai Lokasi Pesta Narkoba

Duh, Selain Jadi Pengedar Sabu, Nek Inun Juga Jadikan Rumahnya Sebagai Lokasi Pesta Narkoba

- Selasa, 12 September 2017 16:00 WIB
mtc/fae
Polsek Kutalimbaru menggrebek sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat pesta narkoba di Jalan Intisari No 16 Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal, Sabtu (9/9/2017). Dalam pengrebekan ini, polisi meringkus Nuraini alias Inun (56) sang pemilik
MATATELINGA, Medan: Polsek Kutalimbaru menggrebek sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat pesta narkoba di Jalan Intisari No 16 Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal, Sabtu (9/9/2017).  Dalam pengrebekan ini, polisi meringkus Nuraini alias Inun (56) sang pemilik rumah beserta seorang pelanggannya bernama M. Juliandi (44) warga Setia Budi No 2 Kel Tanjung Rejo Kec Medan Sunggal.

"Saat digrebek mereka sedang melakukan pesta narkoba," kata Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualessi Sitepu, Selasa (12/9/2017).

Martualessi mengatakan Nuraini alias Nek Inun ini merupakan salah seorang pengedar narkoba. Dia menjual barang haram itu di kediamannya sendiri. Narkoba itu sudah dikemasnya dengan berbagai variasi harga.

"Jadi dia sudah menggeluti  profesi ini sejak setahun lalu," terangnya.

Sebelum penangkapan kata Martualessi, tersangka Juliandi sudah menghubungi tersangka Inun yang disebutnya sebagai mamak angkat.  Kepada Inun, Juliandi mengaku ingin membeli sabu.

"Tersangka mengatakan ada masalah dengan istrinya dan mau tidur di rumah tersangka Inun. Dan saat mereka sudah berduan di dalam rumah itu. Polisi kemudian menggrebek keduanya yang tengah menikmati sabu," sebut Martualessi.

Lebih lanjut Martualessi mengatakan tersangka beralasan mengkonsumsi sabu  untuk meningkatkan gairah dan semangat.

"Tersangka Inun sendiri mengaku selama ini mendapat pasokan sabu dari pria berinisial I warga Aceh," ucapnya.

Sementara saat ditanya apakah kedua tersangka saat digrebek tengah berhubungan badan, Martualessi hanya menyebutkan keduanya saat itu tengah menikmati sabu saja.

Sedangkan untuk barang bukti yang disita berupa 2 bungkus plastik klip kecil berisi arkotika jenis sabu, 2 buah Hand Phone Merek Samsung dan merek BTPN, 1 buah bong, 1 buah mancis warna kuning,  sebuah pipet plastik yg sudah dirancang menyerupai sekop dan sebuah kaca pirex.

"Terhadap kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 Sub 112 Yo 127 UU No 35 th 2009 tentang narkotika dengan ancaman diatas 5 tahun," pungkasnya.(Mtc/fae)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Ipda Alek Ari Sandi Sidabutar Bongkar Narkoba

Berita Sumut

Reskrim Polsek Nasembilan-sepuluh Amankan Fani Terduga Pengedar Sabu

Berita Sumut

Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Medan Kota Usai Aniaya Isteri

Berita Sumut

Sat Narkoba Polres Simalungun Gulung Pasangan Kekasih Pengedar Sabu

Berita Sumut

Polsek Kampung Rakyat Ringkus Pengedar Sabu di Teluk Panji

Berita Sumut

Polrestabes Medan Ringkus 5 Sindikat Scammer Pengedar Sabu