MATATELINGA,Batubara: Santer dan bukan rahasia umum lagi merebak nya isu Fee proyek di pemerintahan Kab.Batubara yang subur bagai jamur di saat musim hujan. Kendati demikian,tangan- tangan penegak hukum di wilayah Kab.Batubara seperti di belenggu oleh sistem "Pengamanan" / sistem bagi-bagi yang membuat Korporasi nakal menjadi gemuk dan berkembang seperti tak terlihat,namun efek nya dapat di rasakan masyarakat Batubara terhadap mutu dan kwalitas kegiatan pembangunan yang menggunakan keuangan Negara/Daerah. Sebelum nya,salah seorang rekanan yang tidak mau menyebut kan idantitas nya mengatakan kepada tim Mata telinga sepekan yang lalu dalam pemberitaan terkait pembagian Fee terus jadi sorotan.( " Diduga Akibat Marak nya Praktik Gratifikasi,Proyek Dinas Perkim Terkesan Asal Jadi ")" Permintaan Fee yang menjadi keharusan rekanan,Kewajiban (KW) 10%,kemudian untuk Pengguna Anggaran (PA) 2%,sedangkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1%,Pejabat Pelaksana Teknik Kegiatan (PPTK) 1%,Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) 0,75%,Surat Perintah Membayar (SPM) 0,75%,Bendahara 0,5%,Verifikasi 0,5%,Petugas Dinas Pendapatan Daerah (SP2D) 1%,dan Konsultan,Final Kuantity 0,75% dan selanjut nya di rangkum dalam Berita Acara Serah Terima pekerjaan (BAST),agar segala urusan Adminstrasi mulus dan lancar. Menanggapi hal itu,Aktivis Perhimpunan Mahasiswa (PEMA) Batubara Tuah Aulia Fuadi saat di hubungi Mata telinga (17/9/2017) berharap pihak penegak hukum Sumatera Utara segera mengambil sikap dan tindakan terhadap aparatur Pemerintahan Batubara terkait Modus pungutan Fee proyek dari Pagu Anggaran di seluruh suku dinas SKPD Batubara,sebab hal itu dinilai PEMA terkait pengawasan,penanganan pihak aparatur penegak hukum wilayah Batubara terkesan "masuk angin". " Kami meminta Pemerintah untuk membubarkan Satgas Saber Pungli Kab.Batubara yang tidak berfungsi,sebab di nilai tidak efektif menangani persoalan pemungutan liar di struktur jajaran pemerintahan Batubara,terutama di dinas PUPR dan dinas Perkim Batubara ". Tandas nya Lanjut nya,berharap kepada Plt Bupati Batubara H.RM Harry Nugroho yang baru saja di lantik untuk melakukan tugas nya untuk pembenahan dan menekankan kedisiplinan jajaran bawahan nya. " Dan kami minta kan kepada Plt Bupati Batubara H.RM.Harry Nugroho tidak tebang pilih melakukan pengawasan dan penekanan terhadap kedipsilinan Aparatur Sipil Negara dalam menjalankan tugas nya,agar tidak lagi ada oknum ASN di lingkungan Pemerintah Batubara yang bermain mata dengan rekanan ". Papar Tuah Sementara menanggapi peristiwa OTT KPK terhadap Bupati Batubara Ok Arya Cs terkait suap proyek,Tuah Aulia Fuadi kembali meminta kepada penegak hukum wilayah Batubara Sumut agar mengambil pembelajaran atas bobrok nya kualitas penegakan hukum di wilayah Batubara Sumut.(Mtc/Khas)