Ini Kronologis Penerimaan Uang Suap Rp 4,4 M Kepada OK Arya Versi KPKMATATELINGA, Medan: Hingga saat ini, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus suap bupati OK Arya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama empat tersangka lainnnya.Juru bicara KPK, Febri Diansyah melalui siaran persnya, Senin (18/9/2017) menyebutkan uang dengan total Rp4,4 M diduga telah diberikan/direalisasikan kepada OK Arya (Bupati Batubara) melalui perantara tersangka Sujendi Tarsono alias Ayen, (pemilik dealer mobil) sebagai fee sejumlah proyek di Kabupaten Batubara TA 2017."Diduga penyerahan Rp4 M dari tersangka Maringan Situmorang (kontraktor) dilakukan 3 kali secara bertahap dalam rentang waktu Mei-Agustus 2017, yaitu sebelum mendapatkan proyek sebanyak 2x penyerahan, masing-masing sebesar Rp1,5M ," sebut FebriLanjut Febri, setelah mendapatkan proyek sebesar Rp 1M, tersangka Maringan diindikasikan memberikan melalui cek pada tersangka Ayen."Sedangkan indikasi pemberian Rp 400juta dari kontraktor Syaiful Azhar dilakukan melalui transfer ke rekening tersangka Helman Herdady (Kepala Dinas PUPR) dengan pembagian Rp 300 juta untuk Bupati dan Rp 100 juta untuk Helman," tandas Febri. (mtc/fae)